> >

Pemerintah Mulai Fokus Menggarap Industri Vape, Ini Penjelasannya

Kompas bisnis | 8 Februari 2021, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai melirik dan fokus menggarap industri vape. Seiring bertumbuhnya bisnis ini, bisa jadi potensi baru penerimaan negara.

Penerimaan vape masuk pada cukai hasil pengolahan tembakau lain, HPTL. 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menghitung ada kenaikan pesat cukai HPTL dalam 3 tahun terakhir. Padahal ini merupakan sektor baru.

Pemerintah terus menggodok aturan ini, karena masih banyak ketidakpastian terkait masalah kesehatan dari vape.

Memang soal kesehatan dari vape ini masih kontroversial. Ada yang menilai tingkat bahaya konsumsi vape lebih rendah dibanding rokok biasa. 

Namun ada juga yang menilai sebaliknya. Dan sayangnya belum ada rekomendasi kebijakan penggunaan vape yang dikeluarkan kementerian kesehatan hingga saat ini.

Meskipun begitu penjualannya terus tumbuh untuk rokok vape ini. 

Padahal asosiasi menghitung penjualan vape ini sempat anjlok ketika pandemi covid 19 masuk ke Indonesia. 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat kenaikan yang sangat signifikan pada pemasukan cukai hasil pengolahan tembakau lain, HPTL.

Ini berarti ada pertumbuhan 331 persen dari 2018 ke 2019, dan tumbuh lagi 59,2 persen dari 2019 ke 2020. Nah di 2020 ini meskipun secara penjualan turun, namun sumbangsih cukai tetap bisa naik. 

Bea cukai pun mencatat ada 220 pabrik HPTL yang memesan pita cukai pada 2020, kebanyakan adalah pabrik dari Jawa Barat.

Dari penerimaan cukai HPTL 2020, sumbangsih terbesar adalah dari ekstrak dan esens tembakau, mencapai 604,9 miliar rupiah.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU