Tak Jadi Dipotong, Kemenkeu: Insentif Nakes Sama Seperti 2020
Kebijakan | 5 Februari 2021, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan memastikan insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tidak dipotong atau sama seperti tahun lalu.
“Sampai saat ini, belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes, dengan demikian insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, dalam konferensi pers virtual, Kamis (04/02/2021).
Baca Juga: Kemenkeu Jawab Soal Pemotongan Insentif Nakes
Askolani menegaskan, nakes tetap menjadi prioritas utama pemerintah, termasuk untuk mendapatkan vaksinasi untuk Covid-19. Pemerintah juga berjanji insentif nakes akan segera disalurkan.
"Ini konsistensi pemerintah yang utamakan dan dukung sepenuhnya nakes yang menjadi garda terdepan, andalan kita tangani pasien dan pencegahan penyakit Covid-19," ujar Askolani.
Baca Juga: Hanya Terima Sumbangan 2,000 Dosis Vaksin Dari Israel, Palestina Langsung Vaksinasi Tenaga Kesehatan
Untuk memastikan insentif yang diterima nakes sama seperti tahun lalu, pemerintah akan merealokasi anggaran di setiap Kementerian/Lembaga. Lantaran kebutuhan untuk beberapa pos anggaran lainnya juga meningkat.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 254 triliun dari APBN 2021 untuk anggaran kesehatan. Naik signifikan dari anggaran awal sebesar Rp 169,7 triliun.
Anggaran sebesar itu diantaranya akan digunakan untuk insentif nakes, santunan kematian nakes, biaya vaksinasi nakes dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, dan pengadaan alkes.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV