> >

3 Bank Syariah BUMN Merger, Ini Yang Perlu Dilakukan Nasabah

Perbankan | 1 Februari 2021, 14:07 WIB
Logo Bank Syariah Indonesia (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV– Nasabah BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri harus melakukan sejumlah penyesuaian, dampak dari bergabungnya ketiga bank itu.

Bank hasil merger yang bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memberlakukan transisi layanan mulai Senin (1/2/2021).

Untuk tahap pertama, dilakukan uji coba di tiga kantor cabang. Yaitu Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri) Jl S Hasanudin No 57, Jakarta Selatan; Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah) Jalan Arteri Kelapa 2 No 40A; dan Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah) Ruko Tol Boulevard Blok D, No 20-21 Jl Pahlawan Seribu, Kel Rawa Buntu, Kec Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Diresmikan Presiden Jokowi, Bagaimana Prospek Kedepannya?

Berikut sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan nasabah, seperti yang dikutip dari kompas.com:

Migrasi Rekening

Nasabah yang rekeningnya terdaftar di kantor cabang tersebut dapat melakukan migrasi rekening dan kartu debit di salah satu dari tiga kantor cabang pilot itu.

Kecuali, rekening tabungan yang memiliki kontrak dan terafiliasi dengan rekening pembiayaan.

Baca Juga: Dukung Bank Syariah Indonesia, PBNU: Manfaatnya Dirasakan Umat

Sementara nasabah Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah di luar tiga kantor cabang itu, tetap dapat menggunakan kartu yang dimiliki sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang yang sudah terintegrasi.

Deposito dan Tabungan Haji

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU