Waspada! Ini Daftar 133 Pinjol Ilegal Temuan OJK
Ekonomi dan bisnis | 29 Januari 2021, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Di masa ekonomi susah akibat pandemi, banyak pinjaman online (pinjol) yang menawarkan dana kepada masyarakat. Namun, tawaran itu harus diwaspadai karena banyak diantaranya merupakan pinjol ilegal yang akhirnya merugikan masyarakat.
Seperti temuan Satgas Waspada Investasi (SWI) hingga awal Januari lalu, terdapat 133 pinjol ilegal yang tidak berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Meresahkan, Korban Pinjol Lapor Polisi
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, meski angka pinjol ilegal kini sedang menurun, masyarakat tetap perlu berhati-hati.
"Kewaspadaan masyarakat harus terus dijaga agar tidak menjadi korban dari fintech lending ilegal dan penawaran investasi yang tidak berizin ini,” kata Tongam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1/2021).
Masyarakat pun perlu memahami 2L sebelum meminjam uang lewat pinjol, legal dan logis. Artinya, masyarakat perlu memeriksa kelegalan perusahaan pinjol tersebut, serta mengecek penawarannya logis atau tidak.
Baca Juga: Kredit Kendaraan Listrik Bakal Bebas Uang Muka Alias DP 0 Persen!
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau WA 081157157157. Kontak tersebut juga bisa digunakan bila warga ingin melapor adanya kegiatan pinjol ilegal.
Tercatat hingga Januari 2021, SWI sudah menutup 3.056 pinjol ilegal. Adapun 133 pinjol ilegal yang baru saja ditemukan SWI adalah sebagai berikut:
Solusi Tunai, Kreditku, Kredit All Pro, Duit Petir, Dana Pro Pinjaman Uang Tunai Dana Cash, Selamat Pinjam, Dompet Verus, Pohon Kredit, PinjamQ, KSP TBN Bunga Kilat, Kredituang KSP Pinjaman, KSP Raja Pinjaman, KSP Loansegera, Dompet Kelapa, Dana Sahabat, DANA SAHABAT, Tunai CPT, Do Tunai, Punya Duit, Dana Meminjam, dan KAS TUNAIKU.
Kemudian, ada MEKAR PINJAM, goeasy, Go Easy, Go-Easy MF, Go-Easy MF Acata X, Sobat Rupiah, Laju Dana, Toko Tunai, Pinjaman Indah, Aimoney, UU Dompet, AdaDana, Petir Dompet, Modal Duit, Uang Saku, Duit Dua, Dompet Rumah, Get Uang, Nasiku, Kota Emas, Tes Kredit, DanaKredit, Uang Bayi, Cash Lagi Pro, Dompet Kredit, KSP Lucky Logam, Dompetkecil, RDC, Pinjam Cepat, Super Coin, dan Duku Dana.
Baca Juga: Seluk Beluk Pinjaman Berbasis Fintech
Selanjutnya, Pinjaman Meteor, Dompet Cahaya, KasPlus, Pocket Emas, Gudang Pinjaman, YoDana, https://ktakilat.net (Pencatutan Website milik PT Pendanaan Teknologi Nusa), https://rupiahcepat.org/ (Pencatutan Website milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia), https://pinjamdisini.org/ (pencatutan website milik PT Pendanaan Gotong Royong), KSP Dana Saku, Sektor Keuangan, dan Dana Pintar.
Lalu, Bantuan Dana, Pinjaman Kalian, Uang Pinjam, RP Pinjaman Pro, UangPintar, Sumber Tunai, Dana Panther, Cash Pintar, Dana Megah, Dompet Hijau, Tunai Dana, Pinjaman Murah, Cash Dana, Duit Dana, Uang Kaget, uang kaget, Dompet Beruntung, Dompet beruntung, Ex-Pay, KOPERASI SPGSM EX-PAY, Sakuget, Singa Perkasa, Pocket Empire, dan KSP Pocket Empire.
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Penerima Bansos Tunai di DKI Dibatasi 500 Orang Per Lokasi
Dompet Tunai, PocketKu, Pocket Ku, pocketKu, PocketKu KSP BMI, Kreddient, Woori Kredi, Fulus Kita, Fulus Kilat, Fulus Gesit, Kredit Pribadi, Kredit Smart, Amplop Merah, AMPLOP Merah, amplop merah, Amplop merah, Ultra Dana, KantongCash, Panda Pinjaman, dan Panda Pinjaman.
Kredit Tunai Pinjaman Uang Cepat, Uang Pinjaman, PANDAPINJAMAN, Panda Pinjaman, Rupiah Merdeka, Danakita, SolusiRakyat, Milikku uang, Dana Setia, KSP Buah Gila, Buah Gila, KSP TOKO DISKON, Kota Emas, Segepokuang market pinjol, Uang Besar, Dana Saya, KTA Cash, dan Duit Go.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV