Ini Rincian Tarif Tol Terbaru 2021 dari Jakarta ke Semarang hingga Surabaya
Kebijakan | 17 Januari 2021, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah memberlakukan tarif tol terbaru per 17 Januari 2020. Tarif tol terbaru ini berlaku untuk sejumlah ruas tol yang masuk dalam koneksi Tol Trans Jawa.
Perubahan tarif tol yang dikelola BUMN ini tentunya akan berpengaruh pada biaya perjalanan antar-kota menggunakan kendaraan pribadi.
Salah satu rute arus kendaraan pribadi tersibuk di Tol Trans Jawa adalah ruas tol dari Jakarta menuju Semarang dan Surabaya.
Lalu berapa tarif tol yang harus dibayar saat berkendara dari Jakarta menuju Semarang dan berlanjut hingga Surabaya terbaru di 2021 setelah dimulainya penyesuaian tarif?
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Resmi Naik
Berikut ini rincian tarif tol untuk kendaraan golongan I (sedan, bus, pikap/truk kecil, bus) rute Jakarta-Semarang-Surabaya dikutip dari Kompas.com:
Tarif Tol Jakarta-Semarang yakni Rp 348.500 yang meliputi:
- Ruas Jakarta- Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 20.000
- Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 107.500
- Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 12.500
- Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 29.500
- Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 60.000
- Ruas Pemalang-Batang dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 39.000
- Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 75.000
- Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 5.500
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Rp 678.000 yang meliputi:
- Seluruh ruas tol Jakarta-Semarang Rp 348.500
- Ruas Semarang- Solo dengan panjang 72,64 km tarifnya Rp 65.500
- Ruas Solo-Ngawi, dengan panjang 90,43 km tarifnya Rp 91.000
- Ruas Ngawi-Kertosono-Kediri dengan panjang 117,4 km tarifnya Rp 88.000
- Ruas Kertosono-Mojokerto dengan panjang 34,8 km tarifnya Rp 49.000
- Ruas Mojokerto-Surabaya dengan panjang 36,27 km tarifnya Rp 36.000
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Sekarang Hanya Perlu Sekali Transaksi!
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV