Pemberian Vaksin Covid-19 Gratis Sesuai Kriteria, Tidak Terkait Keanggotaan BPJS Kesehatan
Kompas bisnis | 18 Desember 2020, 22:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden mengatakan kondisi akan kembali normal jika vaksinasi nantinya dijalankan.
Meski demikian, pemulihan masih membutuhkan waktu.
Hal ini disampaikan Presiden saat memberikan bantuan modal kerja di Istana Kepresidenan Bogor.
Presiden menyebutkan vaksinasi masih membutuhkan izin BPOM.
Menurut rencana, 182 juta warga Indonesia akan divaksin secara gratis untuk menciptakan kekebalan komunal.
Presiden sendiri yang akan menjadi orang pertama penerima vaksin untuk menjamin keamanan vaksin.
Juru bicara vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memastikan vaksinasi covid-19 diberikan secara gratis atau tanpa syarat kepersertaan aktif di BPJS Kesehatan.
Juru bicara vaksinasi covid-19 Siti Nadia membantah pernah menyebutkan vaksinasi terkait BPJS Kesehatan.
Siti Nadia memastikan, pemberian vaksin sesuai dengan kriteria dan sasaran yang sudah ditetapkan.
Seperti usia 18 tahun sampai 59 tahun dan dalam keadaan sehat.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV