> >

Pemerintah Batasi Aktivitas saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas bisnis | 16 Desember 2020, 23:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Gubernur DKI Jakarta untuk memberlakukan penutupan mal pada jam 7 malam, selama libur Natal dan tahun baru.

Tidak hanya di Jakarta, pemerintah membahas strategi khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan akhir tahun di beberapa daerah.

Baca Juga: Menteri Luhut Minta Mal di Jakarta Tutup Pukul 19.00 WIB

Strategi yang dirancang dalam rakor pengendalian Covid-19, awal pekan ini, diharapkan bisa diimplementasikan dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 202.

Khusus untuk kawasan Jabodetabek, langkah yang dibahas dalam rakor adalah bekerja dari rumah 75 persen.

Baca Juga: Dimulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Prioritas Jalur Udara

Selain pembatasan jam operasi, perlu adanya pembatasan jumlah orang di tempat makan, mal, dan tempat hiburan.

Kemudian, pelarangan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan serta memperkuat operasi perubahan perilaku.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU