Kucuran Anggaran Pilkada Membengkak Jadi Rp 20,36 Triliun
Ekonomi dan bisnis | 10 Desember 2020, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pilkada di tengah pandemi membuat dana yang semula sudah dianggarkan, membengkak.
Biaya protokol kesehatan tak murah.
Pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam demi terlaksananya pilkada serentak tahun ini.
Sebelum ada pandemi, pemerintah menganggarkan dana untuk pilkada adalah sebesar Rp 15,23 triliun.
Dana ini pun akhirnya membengkak menjadi Rp 20,36 triliun.
Membengkaknya dana ini akhirnya mengambil dari kantong dana APBN, dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,23 triliun.
Pemerintah pusat juga pernah bilang ke daerah, bahwa anggaran tak hanya sebatas hibahan dana, tapi juga bisa hibah barang.
Misalnya, peminjaman gedung atau ambulans.
Ini diatur melalui kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah.
Dari anggaran 20 triliunan tadi, anggaran terpecah untuk beberapa lembaga dan keperluan.
Sisanya adalah untuk penanganan kesehatan selama rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020.
Pilkada yang membuat anggaran membengkak ini, cukup memberatkan buat daerah.
Apalagi pendapatan daerah tahun ini cukup tergerus akibat pandemi.
Tapi kalau semua dihandle pusat pun, defisit APBN sama-sama tertekan.
Berdasarkan data indeks kapasitas fiskal daerah dari Kementerian Keuangan 2019, dari 270 daerah yang menyelenggaraan pilkada, 49 persennya punya kapasitas fiskal rendah bahkan sangat rendah, hanya 27 persen di kapasitas tinggi dan sangat tinggi, sisanya kapasitas fiskalnya sedang.
Lebih lengkap, simak video ulasan Kompas Bisnis (10/12/2020).
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV