> >

Sri Mulyani: Youtuber, Jangan Lupa Bayar Pajak

Ekonomi dan bisnis | 30 November 2020, 19:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki pendapatan agar tidak lupa untuk membayar pajak, termasuk youtuber. (Sumber: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki pendapatan agar tidak lupa untuk membayar pajak. Termasuk para content creator di media sosial Youtube alias youtuber.

Hal itu dikatakan Sri Mulyani kepada para siswa SD-SMP dalam acara "Hari Mengajar Kemenkeu Mengajar 5" yang dilakukan secara visual, Senin (30/11/2020).

"Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak," jelas Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Lonjakan Utang di Era Presiden Jokowi

Sri Mulyani menjelaskan, pajak merupakan salah satu pendapatan negara. Hasil dari pajak ini, akan digunakan untuk kepentingan orang banyak.

"Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, (tapi) untuk negara kita," ujar Sri Mulyani.

Beberapa hal yang dibiayai dari pembayaran pajak adalah membiayai pembangunan sekolah, membayar guru, membangun jalan, pengadaan listrik, membangun sambungan telepon, hingga internet.

"(Itu semua) butuh pembiayaan luar biasa," kata Menteri Keuangan.

Baca Juga: Negara Merugi Rp 68,7 Triliun Akibat Penghindaran Pajak

Penerimaan pajak dari youtuber tercatat dalam sebagian pos penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU