Pengawasan Peran Bank Indonesia di Omnibuslaw Sektor Keuangan
Kompas bisnis | 27 November 2020, 12:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rancangan Undang-undang Omnibus Law sektor keuangan, peran Bank Indonesia akan ditambah.
Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Kembali Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Kami Ingin Mengingatkan Publik
Namun disisi lain, akan ada pengawasan yang semakin ketat.
Perubahan peran dilakukan karena semakin kompleksnya sektor keuangan.
Nantinya, Bank Indonesia tak hanya bertanggung jawab untuk kestabilan nilai tukar dan sistem keuangan, tapi juga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja.
Baca Juga: Ke Boy William, Puan Maharani Ungkap Alasan Matikan Mic Saat Sidang Omnibus Law
RUU Omnibus Law sektor keuangan akan mengevaluasi 13 Undang-undang yang sudah ada.
Pemerintah juga berencana membuat forum pengawasan perbankan terpadu untuk penguatan koordinasi BI, OJK dan LPS.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV