> >

Polemik RUU Larangan Minuman Beralkohol, Inisiator Pertimbangkan Dampak Alkohol

Kompas bisnis | 17 November 2020, 23:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Badan Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, PKS, berkukuh RUU Larangan Minuman Beralkohol penting untuk ditindaklanjuti.

Dampak penerimaan cukai dan tenaga kerja dinilai tak sebanding dengan kerusakan dari konsumsi minuman beralkohol.

Menurut anggota Baleg DPR, Bukhori Yusuf ada dampak alkohol dari sisi kesehatan, psikologis dan sosial yang harus dipertimbangkan.

Tidak hanya dari fraksi PKS, RUU larangan minuman beralkohol juga diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerindra.

DPR masih terbuka dengan segala masukan karena RUU ini masih dalam tahap penyampaian usul ke Badan Legislasi.

Sementara itu, petani arak di Kecamatan Disemen, Kabupaten Karangasem, Bali tak sepaham dengan usul larangan minuman beralkohol yang akan dibahas oleh DPR.

Jika diberlakukan, keberlangsungan hidup para petani arak akan terancam.

Produksi arak sendiri bisa lebih dari 2 juta botol pertahunnya, di Kabupaten Karangasem dengan pasokan arak dari 7.600 petani arak.

Kita akan membahas lebih jauh polemik RUU larangan minuman beralkohol bersama Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, HIPPI DKI Jakarta.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU