> >

PHK Marak, Klaim JHT BP Jamsostek Melonjak

Ekonomi dan bisnis | 12 November 2020, 08:40 WIB
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan banyak cara. (Sumber: Dok. BPJS)

JAKARTA, KOMPASTV. Kontraksi ekonomi membuat tren klaim BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) meningkat. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) marak sejak pandemi menyelimuti Indonesia. 

Pada September saja, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melonjak sebesar 47,82 persen menjadi Rp 3,4 triliun. Nilai itu berasal dari 271 ribu kasus yang dilaporkan.  

Sementara, akumulasi klaim JHT dari Januari-September 2020 mencapai Rp 24,5 triliun atau naik 26,28 persen. Dengan tren kenaikan itu, lembaga negara ini telah menyiapkan anggaran untuk hadapi lonjakan klaim ke depan. 

BPJamsotek telah menyiapkan likuiditas pembayaran klaim atas semua Program baik JHT, JKK, JK dan JP.

“Kami membuat proyeksi cashflow atas kemungkinan kenaikan klaim dan penurunan penerimaan iuran akibat dampak Covid-19 maupun implementasi PP terkait relaksasi iuran," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh, Rabu (11/11). 

Penulis : Dyah-Megasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU