PT KAI Bagi-bagi Tiket Gratis Berlaku Sampai 30 November, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya
Bumn | 8 November 2020, 16:34 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membagi-bagikan tiket kereta gratis dalam rangka menyambut Hari Pahlawan yang jatuh tiap tanggal 10 November.
Jumlah tiket kereta yang diberikan mencapai 10 ribu lembar. Tiket yang diberikan dalam bentuk voucher itu mencakup kelas eksekutif hingga ekonomi.
PT KAI menyatakan program bagi-bagi tiket gratis ini berlaku dari tanggal 8 sampai dengan 30 November 2020.
Baca Juga: Promo Akhir Pekan, PT KAI Beri Harga Diskon Tiket Kereta 50%
Namun demikian, tidak semua kalangan bisa menikmati program tiket gratis tersebut. Melainkan hanya berlaku untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes) dalam hal ini bidan dan perawat.
"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/11/2020).
Adapun rinciannya, pihak yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK sampai dengan SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan.
Untuk mendapat tiket kereta secara cuma-cuma, tenaga kesehatan hanya menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, PT KAI Perpendek 5 Rute Kereta Api Jarak Jauh
Terdapat 35 KA kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.
Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya (Daftar KA terlampir). Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.
Voucher dapat diambil di customer service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV