> >

Menkeu Sri Mulyani Tolak Usulan Keringanan Pajak 0% Mobil Baru

Ekonomi dan bisnis | 21 Oktober 2020, 23:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahkan tidak mempertimbangkan bentuk keringanan pajak mobil baru untuk saat ini.

Respons ini adalah jawaban atas usul Kementerian Perindustrian yang dilontarkan pertengahan September lalu.

“Kita akan mencoba memberikan dukungan-dukungan kepada sektor industri secara keseluruhan melalui intensif-intensif yang sudah kita berikan. Setiap intensif yang kita berikan kita akan melakukan evaluasi yang sangat lengkap,” kata Sri Mulyani.

Yang diminta yaitu relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai Desember 2020.

Tujuannya meningkatkan daya beli dan mendorong penjualan otomotif yang tertekan pandemi Covid-19.

Karena harga mobil baru bakal lebih murah saat rangkaian pajak dibebaskan.

Pungutan pajak yang menempel pada produk otomotif.

Ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) antara 10-125 persen.

Pajak daerah bea balik nama kendaraan bermotor sebesar 12,5 persen.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,5 persen, serta pajak progresif.

Pandemi memang memukul telak penjualan otomotif.

Data Gaikindo khusus penjualan wholesales tipe mobil penumpang menujukkan mulai Maret ke April menukik tajam.

Ini adalah awal turunya penjualan mobil di tahun ini, 1-2 bulan setelah munculnya kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Semakin dalam menuju titik terendah di bulan Mei.

Penjualannya hanya 2.165 unit.

Jika dibandingkan dengan Mei 2019, ini hanya 3 persennya saja (Mei 2019: 67.231) .

Mulai berbalik tanda-tanda perbaikan muncul.

Ada tren pertumbuhan setelahnya meski belum kembali ke masa-masa normal.

Hingga akhir triwulan III, 278.240 unit mobil yang terjual.

Memang hanya separuh dari tahun lalu (per September 2019: 579.031) .

Tetapi perlu diingat, tidak hanya sektor otomotif yang harus menghadapi badai pandemi.

Beberapa sektor usaha lainnya pun demikian.

Dengan pertimbangan tak mau memberikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain, usulan pajak mobil baru nol persen pun dimentahkan.

Kementerian Keuangan hingga kini masih memilih jalan untuk memberikan insentif yang sama ke sektor industri secara keseluruhan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU