Pilkada di Tengah Pandemi Menghambat Perbaikan Kondisi Ekonomi
Kompas bisnis | 23 September 2020, 22:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan Pilkada serentak akan tetap diberlangsungkan meski sejumlah pihak meminta agar kontestasi Pilkada serentak 2020 ditunda karena kekhawatiran ancaman penularan covid-19.
Pemerintah dan DPR sepakat Pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD menyebut, pemerintah tidak menginginkan adanya pimpinan daerah yang berstatus sebagai pelaksana tugas, Plt.
Hal ini karena kepala daerah yang berstatus Plt tidak dapat mengambil keputusan strategis yang justru akan menyulitkan di tengah pandemi.
Sementara itu, ekonom berpendapat, seharusnya pemerintah bisa menunda pelaksanaan Pilkada.
Apalagi, pemerintah sempat menyebutkan bahwa vaksin covid-19 sudah tersedia di akhir tahun.
Jika kasus positif covid-19 terus meningkat, maka menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan memperburuk kondisi perekonomian.
Pemerintah juga telah menambah anggaran untuk melancarkan pelaksanaan Pilkada tahun ini. Totalnya menjadi 20,4 Triliun dari sebelumnya 15,23 Triliun.
Anggaran ditambah karena kebutuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Tidak hanya APBD, tapi juga APBN ikut menanggung biaya kebutuhan pelaksanaan Pilkada.
APBN menggelontorkan dana senilai 4,77 Triliun. Selebihnya ditanggung APBD.
Sementara, proses realisasi masih berjalan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV