Belum Menemukan Titik Terang, 10 Klien Jouska Melapor ke Polda Metro Jaya
Kompas bisnis | 4 September 2020, 20:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus yang menjerat jasa perencanaan keuangan Jouska Finansial Indonesia, memasuki babak baru.
Sejumlah klien Jouska melaporkan Jouska ke Polda Metro Jaya.
Jouska dilaporkan oleh sepuluh kliennya yang belum menemukan titik terang perdamaian.
Jouska dilaporkan atas tindak pidana pencucian uang, tindak penipuan, dan tindak pidana berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Tidak ada waktu penyelesaian kerugian secara pasti, menjadi salah satu bentuk skema perdamaian yang tidak disepakati pelapor.
Dua hari lalu, pemilik saham mayoritas PT Mahesa Strategis Indonesia sekaligus CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno menjelaskan, dari 63 klien yang mengajukan keluhan, ada 45 klien yang siap berdamai.
Aakar menegaskan jouska tak pernah mengelola portofolio saham klien.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV