Penurunan Tarif Listrik Sebagai Pengorbanan PLN Bagi Perekonomian Indonesia
Kompas bisnis | 3 September 2020, 21:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Siap-siap dalam waktu dekat tarif listrik akan turun.
Tarif baru ini berlaku bagi sejumlah golongan pelanggan PLN non subsidi.
Kabar gembira akhirnya datang juga.
Perusahaan listrik negara, PLN segera menurunkan tarif listrik untuk beberapa golongan pelanggan non subsidi.
Penyesuaian tarif listrik non subsidi merupakan kebijakan pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ESDM.
Tujuannya, untuk membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi.
Penyesuian tarif akan berlaku selama tiga bulan, dalam periode Oktober sampai Desember 2020.
Kebijakan tersebut mendapat berbagai tanggapan.
Penurunan tarif listrik dinilai menjadi wujud pengorbanan PLN yang bisa berdampak baik bagi perekonomian.
Namun sekaligus memberi tantangan, PLN perlu melakukan sejumlah efisiensi menjaga kondisi keuangan perusahaan.
Ditengah kebijakan Pemerintah menurunkan tarif listrik, kinerja PLN sempat menjadi sorotan DPR.
Anggota Komisi VII DPR, Mulan Jameela sempat menyoroti utang PLN, meski angka yang disebutkan Mulan lebih tinggi dari catatan PLN.
Dalam situasi demikian, PLN mengaku tetap siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif listrik tegangan rendah dari semula 1.467 rupiah per kwh menjadi 1.445 rupiah per kwh.
Kita akan membahas-nya lebih lanjut dengan Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen pelanggan PLN.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV