> >

Mendikbud: Anggaran Kuota Internet untuk Siswa dan Guru Rp 9 Triliun, Tunjangan Rp 1,7 T

Kebijakan | 27 Agustus 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi: suasana belajar MTs Lubuk Kilangan. Mendikbud menganggarkan pulsa kuota internet untuk siswa dan guru Rp 9 triliun, tunjangan Rp 1,7 triliun. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk subsidi pulsa atau kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, bantuan pulsa kuota internet tersebut akan diberikan selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Siap-Siap! Mendikbud Nadiem Segera Beri Pulsa Internet untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Nadiem memaparkan, subsidi kuota internet ini akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan segera dicairkan.

"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," paparnya.

Baca Juga: Sri Mulyani akan Beri Handphone dan Pulsa untuk Pelajar, Apa Syaratnya?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Mendikbud menganggarkan pulsa kuota internet untuk siswa dan guru Rp 9 triliun, tunjangan Rp 1,7 triliun. (Sumber: Dok. Disdik Jabar)

Selama ini, pihaknya berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, Kemendikbud juga memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU