Kabar Baik! Bantuan Subsidi Upah akan Dirilis Besok oleh Presiden Jokowi
Kebijakan | 26 Agustus 2020, 20:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sementara itu, siap-siap jutaan pekerja akan segera mendapatkan subsidi upah.
Uang senilai 600 ribu rupiah akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Setelah sempat tertunda, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan program subsidi upah akan dirilis esok.
Di hadapan Komisi IX DPR, Menaker menargetkan subsidi upah akan ditransfer minimum kepada 2,5 juta penerima per pekan mulai akhir bulan ini.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cicil Data 15,7 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji ke Kemnaker
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan 600 ribu rupiah per bulan, selama 4 bulan.
Subsidi upah akan ditransfer 2 kali langsung ke rekening penerima.
Pemerintah pun sudah mengantongi data penerima.
Mereka yang berhak adalah Warga Negara Indonesia bergaji kurang dari 5 juta rupiah per bulan.
Tak terbatas pada karyawan swasta, bantuan juga diberikan kepada pegawai pemerintah non-pns. Yang aktif terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Pemerintah menganggarkan 37,87 triliun rupiah, untuk memberikan subsidi upah bagi lebih dari 15 juta pekerja.
Tujuannya, membantu para pekerja menghadapi imbas Covid-19 .
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV