> >

Begini Cara dan Syarat Mendapatkan Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus Kemerdekaan RI

Perbankan | 17 Agustus 2020, 14:32 WIB
Uang edisi khusus peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang kertas edisi khusus dengan nominal Rp 75.000. Uang ini merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK yang dikeluarkan khusus untuk memperingati Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Hadir secara virtual dalam acara peluncuran resmi Uang Peringatan Kemerdekaan ini sejumlah petinggi kementerian dan lembaga.

Acara peluncuran resmi dibuka oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Makna di Balik Desain Uang Khusus Kemerdekaan Rp 75.000

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ini menjadi sebuah wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka yang patut disyukuri.

"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Kemerdekaan RI akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebanyak 75 juta lembar, uang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," kata Sri Mulyani.

Sementara itu Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan uang pecahan 75.000 ini dilengkapi unsur teknologi pengaman baru dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

Menurutnya, sejumlah keunggulan ini dihadirkan agar masyarakat semakin mudah mengenali ciri keaslian rupiah, aman dan nyaman ketika menggunakan uang pecahan 75 ribu ini, dan sulit dipalsukan.

"Tiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan dan banggakan," ucap Perry.

Uang Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 ini memiliki tema filosofis mensyukuri kemerdekaan, merawat kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Baca Juga: BI Rilis Uang Edisi Khusus Kemerdekaan 75 RI Hari Ini: Ada Koin dan Kertas

Ketiga tema filosofis ini dibalut sejumlah gambar, baik di halaman muka dan halaman belakangnya.

Uang peringatan kemerdekaan selalu dikeluarkan Bank Indonesia setiap 25 tahun dan uang peringatan kemerdekaan nominal 75 ribu ini merupakan uang edisi khusus pertama yang dikeluarkan dalam bentuk kertas.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU