Cara Cek Nama Penerima Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan
Kebijakan | 14 Agustus 2020, 21:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan akan mendapat uang bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana cara mengecek nama-nama terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Siap Meluncur 25 Agustus, Langsung Ditransfer Rp 1,2 Juta
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai peserta dapat melalui cara-cara berikut.
Melalui Aplikasi BPJSTKU
Aplikasi ini untuk mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. BPJSTKU merupakan layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk memperoleh informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan.
Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Bagi anda pendaftar baru harus membuat akun terlebih dahulu. Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu memilih Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Lalu masukkan identitas sesuai KTP dan KJP (nomor yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan).
Baca Juga: BPJS Sudah Kumpulkan Rekening Karyawan Penerima Bantuan Rp 600.000, Ini Kriterianya
Melaui SMS ke nomor 2757
Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Melalui Website
Selain melalui aplikasi dan SMS, anda juga bisa cek melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan sebesar Rp 600 ribu akan ditransfer langsung ke nomor rekening masing-masing pekerja.
Baca Juga: Ini Kategori Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah!
Saat ini Bpjamsostek sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Perusahaan diharapkan untuk aktif membantu menginformasikan nomor rekening pekerjanya yang sudah memenuhi kriteria.
Keaktifan perusahaan dibutuhkan agar mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV