> >

Sri Mulyani Siap Suntikkan Rp 20,5 Triliun untuk 5 BUMN Ini

Bumn | 11 Agustus 2020, 15:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Program PEN untuk Dukung Korporasi, Rabu (29/07/2020) (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pihaknya siap menyuntik anggaran sebesar Rp 20,5 triliun untuk lima perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai bulan ini.

Suntikan anggaran tersebut dalam rangka penyertaan modal negara (PMN) yang tertuang dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sri Mulyani mengatakan saat ini sudah dilakukan persiapan dalam bentuk penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk PMN di BUMN.

Baca Juga: Tak Semua Karyawan Swasta Dapat Tambahan Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah, Ini Kata Sri Mulyani

“Dalam proses finalisasi. Sehingga pencairan PMN bisa terjadi Agustus.” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Program Pemnulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senin (10/8) seperti dikutip dari Kontan.

Menurut Menkeu, tujuan penyuntikan anggaran itu untuk meningkatkan kinerja BUMN sehingga bisa menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi. Hal tersebut dikarenakan sampai dengan 6 Agustus, anggaran dukungan kepada BUMN sama sekali belum terserap.

Kelima perusahaan pelat merah yang mendapat suntikan anggaran Kemenkeu antara lain: 

  1. PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun
  2. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun
  3. PT Permodalan Nasional Madani Rp 1,5 triliun
  4. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atawa Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar
  5. PT Perusahaan Pengelola Aset Rp 5 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani: Gaji 13 Dibayarkan Hari Ini, PNS Diharapkan Bantu Pemulihan Ekonomi

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, PMN akan diberikan serentak kepada lima perusahaan pelat merah tersebut. 

“PMN untuk BUMN-BUMN kami proses bersamaan. Mudah-mudahan bisa selesai sama-sama juga,” kata Isa Selasa (11/8) seperti dikutip dari Kontan.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU