Beri Grasi ke Mantan Gubernur Riau, Presiden Jokowi: Diberikan Atas Pertimbangan MA
Berita kompas tv | 28 November 2019, 15:40 WIBPresiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Gubenur Riau Annas Maamun yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan.
Presiden Jokowi angkat bicara soal sejumlah alasan pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Jokowi tak khawatir pemberian grasi menuai polemik menurutnya grasi yang diberikan sudah sejalan dengan amanat undang-undang dasar.
Sementara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mempertanyakan dasar pemberian grasi yang diberikan kepada Annas Maamun. Pihaknya mengaku belum menerima penjelasan terkait pemberian grasi untuk Annas Maamun meski telah menerima surat pemberitahuan. Saat ini KPK masih melakukan pengembangan kasus yang melibatkan Annas Maamun.
#AnnasMaamun #Grasi #PresidenJokoWidodo
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV