Kasus Mutilasi di Papua: "Perkara yang Libatkan Aparat Tak Pernah Jelas Penyelesaiannya"
Bbc indonesia | 2 September 2022, 09:19 WIBPijar Anugerah
BBC News Indonesia
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mengatakan anggotanya yang terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mikima, Papua bertambah dua orang.
Kedua anggota TNI tersebut kata Jendral Andika, ikut menikmati uang rampasan senilai Rp250 juta.
Dengan demikian, terdapat delapan anggota TNI terlibat kasus mutilasi, enam di antara mereka telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," kata Jenderal Andika kepada media sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (31/08).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan panglima TNI menuntaskan kasus mutilasi empat warga sipil tersebut.
“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” kata Presiden Jokowi.
Sejauh ini, tim penyidik dan polisi militer telah menahan para tersangka selama 20 hari untuk proses penyelidikan.
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna.
Desakan transparansi dari warga dan pegiat HAM
Sebelumnya, masyarakat dan pegiat HAM Papua mendesak otoritas militer dan kepolisian menyelidiki dugaan keterlibatan enam prajurit TNI Angkatan Darat dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika secara transparan.
Pengungkapan kasus ini dianggap penting agar tidak berulang di masa depan, sekaligus mencegah impunitas.
Pejabat TNI-AD mengungkapkan enam prajurit tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diperiksa oleh polisi militer. Dinas Penerangan TNI-AD sebelumnya mengatakan para prajurit "akan diberi sanksi tegas" jika terbukti terlibat dalam tindakan kriminal.
Berbicara terpisah, pimpinan TNI di Papua meyakinkan wartawan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.
“Kami akan tentukan semuanya dengan transparan. Teman-teman media, silakan ikuti proses itu,” kata Panglima Kodam Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, Senin (29/08/22).
Namun pengacara HAM di Papua, Gustaf Kawer, menerangkan bahwa selama ini proses hukum kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan aparat militer di Papua "berlangsung tertutup, menandakan pemerintah belum serius menangani persoalan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua".
- Konflik bersenjata Papua: Kisah bocah yang jadi korban tembak, bom mortir, dan pihak ketiga
- Motif di balik perdagangan senjata ilegal di Papua
- Kasus Paniai, Papua: Anggota TNI ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pelanggaran HAM berat
Tuntut pertanggungjawaban
Keluarga korban pembunuhan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Senin kemarin menggelar aksi pemblokiran jalan.
Mereka menuntut sejumlah petinggi negara, termasuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Presiden Joko Widodo, untuk bertanggung jawab atas hilangnya nyawa empat anggota keluarga mereka yang dibunuh dan dimutilasi.
“Ini merupakan pembunuhan terberat, dibunuh secara terencana, terukur hingga dilakukan menghilangkan jejak korban,” kata Vale Gwijangge, yang mewakili pihak keluarga.
Keluarga korban mendesak aparat untuk menemukan semua potongan tubuh korban, yang keempatnya merupakan warga Kabupaten Nduga.
Berbicara dalam aksi tersebut, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, mengatakan pihaknya "akan mengusut tuntas kasus pembunuhan ini secara transparan". Ia berjanji "tidak akan ada yang ditutup-tutupi".
“Kalau kita sudah tangkap pasti kita akan ungkapkan secara gamblang, jelas dan transparan seperti yang diinginkan oleh para keluarga,” ujarnya.
“Saya akan buka semua, tidak akan ada yang saya tutup-tutupi, sehingga saya memohon waktu,” kata Gede Putra.
Polres Mimika mengumumkan 10 tersangka pelaku dalam kasus ini, empat pelaku warga sipil dan enam anggota TNI. Dari empat pelaku warga sipil, tiga telah ditahan sementara satu masih buron.
Sedangkan enam personel militer yang diduga terlibat telah diserahkan kepada TNI-AD dan saat ini sedang diperiksa di Subdenpom XVII/C Mimika.
Polisi mengatakan berdasarkan penyelidikan awal, motif pembunuhan tersebut adalah perampokan dengan iming-iming pembelian senjata.
Penulis : Redaksi-Kompas-TV
Sumber : BBC