> >

Abdul Somad Ditolak Singapura sebab Dinilai 'Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi', Apa Maknanya?

Bbc indonesia | 21 Mei 2022, 13:36 WIB
Ustaz Abdul Somad (Sumber: istimewa)

Penolakan pemerintah Singapura atas penceramah populer Abdul Somad ke negeri mereka 16 Mei lalu mendapat sorotan masyarakat dan reaksi beragam dari sejumlah pihak.

Namun ada yang "bisa diambil sebagai pelajaran" dari insiden ini.

Staf khusus Menteri Agama RI, Ishfah Abidal Aziz, mengatakan makna yang bisa dipetik dari peristiwa itu adalah penceramah agama "perlu menjaga dan berhati-hati dalam hal melakukan kegiatan keagamaan, atau menyampaikan pandangan-pandangan keagamaan, utamanya terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara".

Dia mengungkapkan Kementerian Agama sudah memiliki program penguatan kapasitas dan kompetensi penceramah agama, sehingga mereka diharapkan "bukan hanya bicara soal narasi-narasi keagamaan, tapi juga harus diselaraskan dengan komitmen kebangsaan".

Ahmad Nurcholish dari Pusat Studi Agama dan Perdamaian (ICRP) mengatakan pelajaran penting dari Singapura itu adalah pemerintah "harus tegas" dan "punya hak melakukan tindakan protektif" atas pihak yang ucapan-ucapannya dinilai "sudah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa".

Baca juga:

Sebelumnya, pemerintah Singapura memaparkan alasan mengapa Abdul Somad dan rombongan perjalanannya ditolak masuk, salah satunya karena dia "dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura".

Abdul Somad sendiri menegaskan dia dan rombongannya ke Singapura bukan untuk acara pengajian atau tablig akbar, melainkan untuk berlibur.

Dia mengaku tidak mendapat penjelasan dari petugas Singapura yang menolaknya masuk.

Situasi itulah yang membuatnya menuntut penjelasan dari Singapura.

"Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu mesti dijelaskan," ujarnya.

Perlakuan yang dialami Abdul Somad juga mengundang kritik keras dari kalangan netizen, termasuk anggota DPR Fadli Zon, yang dalam cuitannya di Twitter menyebut kejadian itu adalah "penghinaan" dan perlakuan pihak Singapura atas Abdul Somad tanpa memberinya penjelasan adalah "sangat tidak pantas."

Penceramah agama disebut perlu 'menjaga dan berhati-hati'

Ishfah Abidal Aziz, staf khusus Menteri Agama, mengatakan makna yang bisa dipetik dari peristiwa itu adalah penceramah agama perlu menjaga dan berhati-hati dalam hal melakukan kegiatan keagamaan, atau menyampaikan pandangan-pandangan keagamaan.

"Penceramah, tokoh agama, maupun mubalig adalah sosok figur yang kemudian menjadi referensi umat. Oleh karena itu musti berhati-hati, kemudian dengan pengetahuan dan pertimbangan yang cukup untuk menyampaikan pandangan-pandangan keagamaannya, utamanya yang terkait dengan kehidupan beragama, kehidupan berbangsa dan bernegara, kerukunan dan sebagainya," ujar Ishfah kepada BBC News Indonesia, Rabu (18/05).

Dia mengungkapkan Kementerian Agama terus mendorong bagaimana penceramah agama itu mampu mengimbangkan, meningkatkan, dan menyelaraskan komitmen berbangsa dan bernegara dengan hak beragama.

"Kita sudah sepakat bahwa negara kita bukan negara agama, tetapi pada saat bersamaan bangsa kita ini adalah bangsa yang relijius. Oleh karena itu penceramah agama ini menjadi ujung tombak, menjadi pelopor, menjadi bagian dari garda depan untuk menselaraskan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan," ujar Ishfah.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan Kementerian Agama memiliki suatu program terkait dengan penguatan kapasitas dan kompetensi penceramah agama. Jadi seorang penceramah agama bukan hanya bicara soal narasi-narasi keagamaan, tapi juga harus diselaraskan dengan komitmen kebangsaan.

Dia menegaskan program ini bukan sertifikasi, tapi peningkatan kapasitas kebangsaan bagi tokoh-tokoh penceramah agama.

'Pemerintah semestinya harus tegas'

Ahmad Nurcholish, pengamat dan pegiat dari Pusat Studi Agama dan Perdamaian (ICRP), mengatakan bahwa pelajaran penting dari peristiwa di Singapura itu adalah pemerintah semestinya harus tegas.

"Meskipun dalam spektrum hak asasi manusia siapa pun boleh bicara mengemukakan pendapat dan sebagainya, tapi kalau ucapannya sudah mengancam terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, tentu negara punya hak untuk melakukan tindakan protektif," ujar Ahmad.

Begitu pula di kalangan Muslim, lanjutnya, kalau kira-kira ceramah seseorang justru bukan dalam rangka mencerahkan, tetapi menyesatkan maka setiap kelompok punya hak juga untuk tidak menerima penceramah atau pendakwah dari luar komunitas mereka.

Penulis : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : BBC


TERBARU