Konflik Wadas: Pemerintah Sebut Gesekan antara Warga, Aktivis Bilang Pembungkaman Membabi Buta (2)
Bbc indonesia | 10 Februari 2022, 20:21 WIBSecara terpisah, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi membantah tuduhan-tuduhan atas tindakan represif anggotanya.
Menurut Luthfi, ada 250 personil yang dikerahkan ke Desa Wadas tapi dengan tujuan mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan warga yang telah setuju membebaskan tanahnya.
"Tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN," ujar Luthfi.
Dia juga membantah ada pengepungan warga di masjid dan yang dilakukan oleh anak buahnya adalah 'mengamankan situasi'.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengklaim bahwa pengukuran hanya dilakukan pada lahan warga yang setuju dan pihaknya telah membuka ruang untuk dialog bagi warga yang menolak.
"Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat, untuk menghormati mereka dengan sikapnya. Itu lah kenapa kami sangat prudent. Itu lah kenapa kami sangat hati-hati," kata Ganjar.
Pengukuran lahan tetap berlanjut
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan penolakan sebagian warga terkait proyek Bendungan Bener tidak berpengaruh secara hukum terhadap status proyek itu, sebab gugatan warga telah ditolak di PTUN hingga pada putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung.
"Artinya program pemerintah sudah benar sehingga kasusnya sudah lama inkarah atau berkekuatan hukum tetap," kata Mahfud melalui konferensi pers, Rabu (09/02).
Selain itu, dia mengklaim dokumen terkait analisis dampak lingkungan (amdal) dari proyek ini juga tidak bermasalah. Oleh sebab itu, pemerintah akan melanjutkan pengukuran tanah di lokasi.
"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas Kanwil Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan, pengamanan terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis," ucap dia.
'Penyelewengan dan pembungkaman'
Satrio Manggala dari Walhi berpendapat bahwa status Proyek Strategis Nasional pada Bendungan Bener menjadi dalih atas pengerahan aparat yang berujung pada tindakan represif, serta 'membungkam suara kritis warga yang menolak'.
Penulis : Vyara-Lestari
Sumber : BBC