Timpangnya Pendapatan, Jadi Salah Satu Bentuk Kesenjangan Antargender di Indonesia
Brandsight | 11 Juli 2020, 10:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini minat perempuan untuk mengaktualisasikan diri lewat berkarier profesional begitu tinggi. Namun sayang, tanpa disadari perjalanan karier dan pekerjaan perempuan masih dibayangi kesenjangan, terutama dari segi pendapatan.
World Economic Forum menemukan bahwa pay gap atau kesenjangan pendapatan masih menjadi isu besar di dunia, bahkan di negara berkembang dan maju. Korea Selatan misalnya. Negara maju ini sempat menduduki posisi pertama dalam hal kesenjangan pendapatan antar gender pada 2018. Persentase kesenjangannya mencapai 37 persen.
Di Indonesia, kesenjangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan juga terjadi. International Labour Organization (ILO) mencatat skor kesenjangan di Indonesia mencapai 20,2 persen dari rata-rata skor global 18,8 persen.
Meskipun memiliki tingkat jabatan dan latar belakang yang sama dengan laki-laki, pendapatan pekerja perempuan bisa jadi lebih rendah.
BPS dalam publikasi berjudul Statistik Indonesia 2018 mencatat rata-rata upah bagi pekerja laki-laki berada di angka Rp 2.985.766, sedangkan perempuan berada di angka Rp 2.302.819.
Selain itu, perempuan juga masih dibayangi oleh istilah glass ceiling atau langit-langit kaca, yaitu penghalang tak tertulis dan tak terlihat bagi perempuan untuk melaju ke jenjang karier lebih tinggi.
Hambatan datang dari stigma di dalam internal perusahaan, peraturan pemerintah, hingga stigma sosial.
Salah satunya anggapan bahwa perempuan hanya pantas berada di ranah pekerjaan domestik. Stigma ini dapat dihilangkan dengan kontribusi berbagai pihak, salah satunya perusahaan.
Peran perusahaan dalam kesetaraan
Diskriminasi dan kesenjangan dalam dunia kerja sesungguhnya dapat dicegah melalui pemberian kesempatan dan transparansi pada seluruh pegawai. Sehingga, keberagaman dan kesetaraan dapat dirasakan oleh seluruh pihak, terutama perempuan.
Oleh sebab itu, penerapan kesetaraan dan keberagaman di dunia kerja layak dipertimbangkan bagi perusahaan, untuk menciptakan dunia kerja yang adil bagi semua. Beruntungnya, mulai banyak perusahaan yang menyadari akan pentingnya kesetaraan dalam dunia kerja.
Salah satunya dilakukan oleh perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) P&G. Menerapkan sistem keberagaman dan kesetaraan bagi seluruh karyawannya.
Pimpinan Keragaman dan Inklusi P&G Indonesia, Angela Hertiningtyas, mengungkapkan jika P&G memberikan fasilitas dan kebutuhan yang diperlukan bagi pekerja perempuan agar tetap nyaman dalam menyeimbangkan work-life balance-nya.
“Kami menyadari akan pentingnya keberagaman, di sini (P&G) semua karyawan diperlakukan dengan adil. Mulai dari fasilitas, kebijakan, hingga kesempatan untuk menduduki posisi penting,” ujar Angela
P&G juga menerapkan sistem promosi dan penerimaan berdasarkan kinerja, sehingga meminimalisir terjadinya kesenjangan gender dalam perusahaan. Sekaligus memberikan upah yang sama untuk seluruh karyawan
“Untuk representasi pemegang keputusan di P&G sudah memiliki rasio 50:50 yang artinya kami menghargai dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua,” ujar Angela.
Disamping kesempatan kerja yang adil, P&G juga memberikan kebebasan bagi seluruh pekerja untuk mengajukan work from home setidaknya 1-2 hari dalam satu minggu. Sebab, P&G menyadari akan pentingnya work-life balance bagi seluruh karyawan, terutama bagi para ibu yang memiliki anak.
“Work from home disini (P&G) menganut konsep trust. Hal ini sebetulnya untuk mengakomodasi kebutuhan pegawai yang harus mengurus keluarga pada waktu-waktu tertentu dan tidak memotong jatah cuti yang dimiliki,” tutup Angela.
Tak hanya menghargai keberagaman, P&G juga memiliki program internal berupa survei dan evaluasi untuk mengukur kepuasan dan kendala yang dirasakan oleh para pegawainya. Aktivitas eksternal seperti kegiatan kunjungan sekolah sekaligus campaign media, ikut menjadi bagian dari gerakan peduli akan kesetaraan perempuan.
Penulis : Laura-Elvina
Sumber : Kompas TV