BNPT Terima Lisensi LSP dari BNSP, Perkuat Upaya Penanggulangan Terorisme
Advertorial | 18 Desember 2024, 12:28 WIBSENTUL, KOMPAS.TV – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara resmi menerima Surat Keputusan dan Sertifikat Lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor 2260/BNSP/IX/2024, tertanggal 20 September 2024, dengan Kode Lisensi BNSP-LSP-2536-ID.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa lisensi ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ini adalah tonggak sejarah bagi BNPT dalam perannya sebagai Asesor," ujar Eddy Hartono saat menerima Sertifikat Lisensi di Aula Indonesia Harmoni, Sentul, Bogor, Selasa (17/12).
"Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 2018, BNPT memiliki kewajiban melaksanakan pencegahan melalui peningkatan kesiapsiagaan nasional, termasuk penguatan kemampuan aparatur serta sarana prasarana," lanjut Eddy.
Melalui lisensi ini, BNPT menghadirkan skema sertifikasi kompetensi yang relevan dengan kebutuhan penanggulangan terorisme.
Salah satu skema utama adalah Auditor Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
"Keberadaan sertifikasi ini memungkinkan BNPT untuk mengasesmen objek vital dan ruang publik guna memastikan kesiapan menghadapi ancaman terorisme," tambah Eddy Hartono.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M., mengapresiasi inisiatif BNPT dalam membentuk LSP sebagai upaya memperkuat sumber daya manusia nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi atas langkah BNPT membangun LSP yang mendukung pengembangan SDM nasional," ujar Syamsi Hari.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV