FGD BPIP: Perlu Mahkamah Etik untuk Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Advertorial | 28 Agustus 2024, 14:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wacana pembentukan lembaga mahkamah etik nasional kembali mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (27/8) di Jakarta.
Hal ini didasarkan fakta terjadi penurunan etika para penyelenggara negara. Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini mengundang sejumlah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama, dan ahli etika.
Menurut Amin Abdullah, salah satu Dewan Pengarah BPIP yang juga sebagai host FGD, usulan ini menjadi relevan di tengah maraknya keterpurukan etika dan moral para penyelenggara negara.
"Dibuktikan dengan semakin tingginya kasus korupsi dan amoral dari para penyelenggara negara,” kata Amin. Meski begitu, lanjut Amin, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasan mendalam.
Amin menjelaskan, FGD ini merupakan bagian dari tanggung jawab BPIP menjawab dan ikut merasakan kerisauan masyarakat pascareformasi.
"Alih-alih membaik, situasi etika penyelenggara negara seakan mundur," kata Amin.
"Masyarakat merasakan keresahan terhadap persoalan etika dan moral dalam penyelenggaraan negara. Kami merasakan itu dan mencoba mencari solusinya," ungkap Mantan Rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Jogja ini.
Baca Juga: Banyak Intelektual dari Luar Partai, BPIP: Perlu Introspeksi | ROSI
FGD dengan tema “Etika Demokrasi dan Praktik Hukum” ini diharapkan menjadi pesan kepada pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk kembali menguatkan sistem dan regulasi yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika.
"Tema ini kami angkat untuk intropeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akan datang, generasi minelial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya," terangnya.
FGD tersebut memahas, situasi beberapa tahun terakhir yang nampak dan terang benderang terjadi kemunduran etika penyelenggara negara harus menjadi refleksi bersama.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi, pelanggaran moral dan etika serta konstitusi yang dilanggar.
Amin mengatakan, FGD ini direncanakan akan dilaksanakan di tujuh kota. Rekomendasi dari tiap FGD tersebut akan dihimpun dalam kapita selekta atau buku putih yang akan disampaikan kepada pemerintahan baru.
Sementara itu, Andi Wijayanto—salah satu pakar politik dan pertahanan—menyampaikan, demokrasi yang matang membutuhkan sistem perangkat lengkap, mulai dari doktrin, ideologi, regulasi, kebijakan, kelembagaan, hingga alokasi sumber anggaran dan manusia serta teknologi.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV