> >

Partai Buruh: Rebut Kembali Kedaulatan Pangan, Reformasi Agraria, dan Stop PHK

Advertorial | 31 Januari 2024, 11:02 WIB
Dalam kampanye akbar di Pekanbaru, Partai Buruh menargetkan memperoleh 20–30 kursi dalam Pemilu 2024. (Sumber: Dok. Partai Buruh)

KOMPAS.TV – Partai Buruh menargetkan memperoleh 20–30 kursi dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam kampanye akbar di Pekanbaru, yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di provinsi Riau, pada Selasa (30/1).

“Partai Buruh optimis akan berhasil meraih kursi di Senayan. Terbukti dengan elektabilitas yang telah mencapai 4,778 persen berdasarkan survei internal,” ujar Said Iqbal.

Pada Dapil Riau 1, Partai Buruh fokus untuk memenangkan 1 kursi DPR RI dengan mengusung Yoshi Erlina. Selain itu, partai juga berusaha mendapatkan kursi di semua DPRD Kabupaten/Kota se-provinsi Riau dengan target 2–4 kursi per kabupaten/kota.

Partai Buruh juga menegaskan komitmennya terhadap isu penghapusan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang menurut mereka telah menyebabkan kekhawatiran besar di seluruh republik akibat maraknya PHK (pemutusan hubungan kerja) dan minimnya pesangon.

Baca Juga: Gen Z Mulai Melirik Partai Buruh Sebagai Partai Alternatif dalam Diskusi Pemuda Berpolitik

“Partai Buruh berjanji, jika berhasil masuk Senayan, akan mempersulit PHK. PHK hanya boleh dilakukan dengan izin negara melalui Lembaga Pengadilan dan harus memberikan semua hak buruh termasuk upah dan tunjangan lain selama proses tersebut,” tegas Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, bila hal tersebut dilanggar, berarti mengebiri hak buruh sehingga bisa dikenakan sanksi pidana.

Partai Buruh juga berencana meningkatkan pesangon empat kali lipat dari aturan Omnibus Law saat ini.

“Selanjutnya, Partai Buruh bertekad menghapus sistem outsourcing yang merupakan bentuk perbudakan modern. Bagaimana mungkin negara menjadi agen outsourcing di dalam omnibus law. Partai Buruh masuk ke Senayan, maka sistem kerja outsourcing akan dihapuskan,” lanjutnya.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU