Menjamin Kedaulatan Data melalui Pusat Data Nasional
Advertorial | 28 Desember 2023, 19:15 WIBKOMPAS.TV – Dalam meningkatkan pembangunan nasional, integrasi data menjadi suatu bagian penting yang sebaiknya tidak dilewatkan.
Tak heran, integrasi data terus digaungkan pemerintah, salah satunya lewat Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Integrasi data sebagai bentuk kebijakan tata kelola data pemerintah bertujuan menciptakan data berkualitas, memiliki standar setara, dan mudah diakses bersama dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang efektif.
Regulasi tersebut juga dinilai dapat memperkukuh kedaulatan data Indonesia dalam membangun transformasi digital nasional.
Salah satu institusi terdepan dalam agenda Transformasi Digital Nasional adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lewat pembangunan Pusat Data Nasional (PDN).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pembangunan PDN penting untuk mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia. Rencananya, Pusat Data Nasional akan dibangun di 4 lokasi, yaitu Cikarang, Batam, Balikpapan, dan Labuan Bajo.
Baca Juga: Menjamin Kedaulatan Data Melalui Pusat Data Nasional | NGOPI
Ada Pusat Data Nasional rencananya akan dibangun di tiga lokasi, yaitu Cikarang, Batam, dan IKN Nusantara.
Pembangunan PDN sejalan dengan Rencana Strategis Kemenkominfo hingga tahun 2024, yaitu percepatan penyediaan infrastruktur teknologi informasi di Indonesia, transformasi digital, dan peningkatan kualitas pengelolaan komunikasi publik.
Saat ini Indonesia memiliki 2.700 pusat data yang tersebar di 630 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ada sekitar 27 ribu aplikasi untuk mengolah data tersebut sehingga kurang efektif terutama bila terjadi perbedaan data daerah dan pusat.
PDN dirancang menjadi infrastruktur vital dalam implementasi integrasi data, tepatnya sebagai muara data besar dengan satu aplikasi untuk semua instansi.
Transformasi Digital Nasional merupakan solusi strategis untuk membawa Indonesia menjadi negara dengan fundamental ekonomi kuat dan berdaya saing global. Terlebih, tingkat penetrasi internet dan pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahun.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di tanah air meningkat 2,67 persen atau sudah mencapai 215,6 juta pada periode 2022–2023.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV