> >

Ingin Membuka Klinik Kesehatan? Berikut Caranya

Advertorial | 17 April 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi ruangan dalam klinik kesehatan (Sumber: Dok. Kicaumania)

KOMPAS.TV - Selain rumah sakit (RS), mengunjungi layanan kesehatan lain, seperti klinik, kerap jadi alternatif bagi banyak orang yang ingin berobat.

Tak hanya karena harga terjangkau dan kualitas yang ditawarkan, ramainya kunjungan ke klinik biasanya juga didukung oleh faktor aksesibilitas yang lebih mudah ketimbang RS.

Atas alasan tersebut, tak heran jika klinik jadi fasilitas kesehatan yang cukup dibutuhkan oleh masyarakat. Utamanya, masyarakat menengah yang berada jauh dari pusat kota.

Untuk diketahui, klinik kesehatan dapat dibangun oleh berbagai pihak, mulai dari perusahaan, lembaga pemerintah, hingga individu.

Namun, bukan berarti fasilitas tersebut dapat didirikan dengan mudah. Sebab terdapat beberapa hal yang harus dipertimbagkan dan dipenuhi, terutama terkait kualitas, kelengkapan alat, dan perizinan.

Bagi yang ingin mendirikan klinik kesehatan, berikut sejumlah hal yang patut Anda pertimbangkan.

1. Tentukan spesialisasi klinik

Sebelum memulai, Anda perlu menentukan spesialisasi klinik yang ingin dijalankan, seperti klinik umum, gigi, kulit dan kecantikan, kesehatan mental, serta klinik kebidanan dan kandungan.

Dengan menentukan spesialisasi, Anda akan lebih mudah dalam menentukan jenis fasilitas, peralatan, dan staf sesuai yang dibutuhkan.

2. Buat rencana bisnis

Layaknya membangun suatu usaha, perencanaan bisnis yang matang juga dibutuhkan sebelum Anda memutuskan untuk membuka layanan kesehatan seperti klinik. Ini diperlukan agar Anda terhindar dari kerugian.

Oleh karena itu, Anda perlu melakukan analisis pasar, sumber daya manusia, keuangan, pemasaran, dan operasional.

Selain itu, rencana bisnis juga akan membantu Anda dalam menentukan anggaran yang dibutuhkan, memperoleh pinjaman, dan merencanakan tindakan selanjutnya.

3. Tentukan lokasi

Lokasi jadi salah satu bahan pertimbangan penting yang tak boleh dilewatkan. Agar klinik yang dibangun bisa dikunjungi banyak orang, sebaiknya Anda memilih lokasi yang strategis dan mudah diakses, seperti di sekitar pusat kota atau kawasan permukiman.

Pastikan pula bahwa lokasi klinik Anda memenuhi persyaratan perizinan dan peraturan yang berlaku.

4. Siapkan dokumen hukum dan perizinan

Anda harus memperoleh dokumen hukum yang diperlukan untuk memulai bisnis, seperti izin usaha dan surat izin kesehatan.

Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk bisnis agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

Untuk diketahui, izin mendirikan klinik menjadi hal yang wajib dimiliki. Adapun syarat untuk mendapatkan izin mendirikan klinik, di antaranya harus melampirkan dokumen upaya pemantauan lingkungan (UPL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UKL).

Dikutip dari laman kicaumania.net, kedua dokumen tersebut diperlukan karena berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan langsung seperti telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan ( Permenkes ) No 28 Tahun 2011 tentang Upaya Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik.

Selain itu, ada juga sejumlah dokumen lain yang perlu diberikan kepada dinas kesehatan (dinkes) setempat, seperti surat permohonan dari badan hukum atau perorangan, fotokopi izin gangguan, denah lokasi tempat pembukaan klinik kesehatan, dan daftar biaya atau tarif layanan klinik.

Selanjutnya, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi surat tanda registrasi dari dokter yang bertanggung jawab, serta profil klinik yang mencakup akomodasi, gambar umum klinik, peralatan, sketsa bangunan, dan tenaga kesehatan.

Kemudian, fotokopi surat dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), surat izin klinik yang asli di lampirkan, foto berukuran 3x4 (dengan latar belakang merah, lampiran surat dinas kesehatan dan surat rekomendasi), lampiran surat izin praktek dokter, serta fotokopi KTP penerima surat kuasa dan surat kuasa jika pengurusannya menggunakan pihak lain.

Apabila permohonan telah disetujui, klinik tersebut akan diberikan izin selama 5 tahun. Jika ingin melakukan perpanjangan, harus dilakukan kurang lebih 6 bulan sebelum masa berlaku izin praktek habis.

5. Siapkan peralatan dan perlengkapan medis

Agar klinik optimal dalam melayani kesehatan masyarakat, Anda harus memastikan bahwa klinik tersebut telah dilengkapi dengan peralatan medis dan perlengkapan yang dibutuhkan sesuai dengan spesialisasi kliniknya.

6. Rekrut staf medis dan administratif

Dalam menjalankan klinik, Anda tak bisa melakukannya sendirian. Anda memerlukan dukungan beberapa staf, baik tenaga kesehatan maupun administrasi.

Agar klinik memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik, pastikan Anda merekrut staf terbaik dan berpengalaman. Pastikan juga jika mereka memiliki kualifikasi dan sertifikasi yang sesuai dengan spesialisasi klinik Anda.

7. Lakukan promosi

Jika klinik yang Anda dirikan sudah siap untuk melayani masyarakat, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mempromosikan klinik tersebut kepada orang banyak.

Anda perlu mempromosikan klinik dengan cara yang efektif, seperti beriklan di media massa, menyebar brosur, kartu nama, dan menggunakan media sosial. Pastikan bahwa promosi Anda mencerminkan citra profesional dan berkualitas tinggi.

Jangan lupa juga untuk mendaftarkan klinik yang Anda bangun di Google Maps. Hal ini akan mempermudah masyarakat untuk mencari klinik terdekat di lokasi klinik yang Anda dirikan.

Itu tadi tujuh hal yang harus Anda lakukan jika ingin membuka klinik kesehatan. Setelah semua persiapan dilakukan, Anda bisa langsung membuka klinik tersebut.

Pastikan klinik yang dibangun memiliki prosedur dan kebijakan yang jelas agar keselamatan dan kenyamanan pasien Anda terjamin.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU