> >

Mahkamah Agung Gelar Lomba Foto Peradilan 2023 #IntegritasdalamLensa Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Advertorial | 23 Januari 2023, 14:00 WIB
Mahkamah Agung mengadakan Lomba Foto Peradilan di tahun 2023 bertema Integritas dalam Lensa. (Sumber: Dok. Mahkamah Agung)

KOMPAS.TV – Sebagai salah satu upaya meningkatkan publikasi capaian-capaian peradilan dalam membentuk citra “Peradilan yang Berintegritas”, Mahkamah Agung kembali mengadakan Lomba Foto Peradilan di tahun 2023. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lomba Foto Peradilan 2023 juga diadakan sebagai bentuk apresiasi terhadap karya cipta foto mengenai peradilan RI. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Integritas dalam Lensa”.

Konsep integritas sendiri memiliki banyak arti sesuai pemahaman masing-masing. Salah satu pemahaman integritas adalah perilaku jujur melalui kepatuhan konsisten tanpa kompromi terhadap prinsip dan nilai moral serta etika yang kuat.

Karya foto yang ikut serta dalam kompetisi ini diharapkan dapat menunjukkan kegiatan, komitmen, upaya, tradisi, kampanye dalam mempertahankan integritas dalam lingkungan peradilan dan kehidupan sehari-hari aparat pengadilan.

Selain itu, foto dapat mencakup aspek-aspek seperti transparansi, layanan berkualitas, perilaku menginspirasi, serta momen atau situasi yang dapat dijadikan model integritas.

Tema “Integritas dalam Lensa” dibagi lagi menjadi empat kategori, yaitu:

  1. Integritas dalam Pelayanan
  2. Praktik Kelembagaan dan Transparansi
  3. Perilaku Anti-Korupsi
  4. Perilaku atau Sosok Berintegritas yang Menginspirasi

Kategori Peserta Lomba Foto Peradilan 2023

Peserta dari kategori Umum merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas dan memiliki KTP. 

Sementara itu, hakim, panitera, pegawai yang bekerja di satuan kerja badan peradilan di seluruh Indonesia juga berhak menjadi peserta kategori Warga Peradilan. Peserta perlu mencantumkan NIP serta menyertakan surat tugas dari atasan bagi pegawai kontrak dan honorer. 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kompetisi tahun ini tidak hanya dapat diikuti oleh masyarakat umum dan warga peradilan. Jurnalis dan wartawan juga dipersilakan berpartisipasi untuk mengabadikan momen peradilan dalam bentuk foto.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU