Rekomendasi 5 Pekerjaan Online untuk Hasilkan Cuan, Cocok Bagi Korban PHK
Advertorial | 3 Desember 2022, 12:00 WIBKOMPAS.TV – Menyambut pengujung 2022, kabar kurang baik datang dari dunia startup. Dirangkum dari berbagai pemberitaan, banyak startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal guna melakukan efisiensi atau perampingan.
Keputusan tersebut membuat banyak karyawan terpaksa kehilangan pekerjaan. Kondisi ini tentu membuat para korban PHK kebingungan karena tidak kehilangan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan, khususnya mereka yang sudah berkeluarga.
Beruntung, saat ini cukup banyak pekerjaan alternatif yang bisa dilakukan, misalnya bekerja online. Tak hanya bisa dicari melalui bantuan Google, ada banyak pekerjaan online yang bisa dilakukan tanpa modal atau skill tertentu. Sederhananya, cukup dengan modal smartphone, cuan bisa dihasilkan.
Baca Juga: Tips Mengelola Keuangan Freelancer Agar Bisa Punya Dana Darurat dan Investasi
Ada beberapa pilihan kerja online hanya bermodalkan smartphone yang bisa dipertimbangkan. Berikut rekomendasinya.
1. Freelancer
Freelance atau freelancing merupakan sistem bekerja lepas tanpa terikat kontrak jangka panjang atau permanen. Tak heran, sistem kerja freelance ini umumnya menawarkan sistem kerja yang fleksibel. Mulai dari bekerja dari mana saja, bebas jam masuk dan pulang kerja, hingga lingkup pekerjaan yang diberikan.
Kelebihan lainnya, bekerja freelance juga tidak mengutamakan gelar atau lulusan universitas tertentu sebagai syarat. Cukup memiliki skill yang dibutuhkan, pekerjaan bisa dikerjakan.
Salah satu contoh pekerjaan yang banyak ditawarkan adalah desain grafis dan jasa video editor. Keduanya banyak dibutuhkan oleh perusahaan, influencer, hingga pemilik online shop. Untuk melihat lowongan freelance di atas, Anda bisa mengunjungi tautan ini.
2. Canva Content Creator
Canva merupakan website desain gambar sekaligus foto online yang banyak digunakan oleh berbagai kalangan. Apabila Anda memiliki latar belakang desain grafis, bekerja sebagai kontributor Canva Content Creator bisa jadi pilihan.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer dan Wirausaha
Penulis : ADV-Pasangiklan.com
Sumber : Kompas TV