> >

Siapkan Hal Ini untuk Mendapatkan Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Advertorial | 29 April 2022, 13:40 WIB
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar Konferensi Pers Penyediaan Bantuan Set Top Box bagi Rumah Tangga Miskin dalam rangka Persiapan ASO Tahap Pertama, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (25/02/2022). (Sumber: Humas Menkominfo/AYH)

Rumah Tangga Miskin penerima bantuan perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saat STB bantuan sampai ke alamat penerima, ada proses verifikasi berupa pengisian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KK dalam sistem yang sudah disiapkan Kominfo.

Hal ini untuk memastikan bantuan STB diterima oleh yang benar-benar layak, berhak, dan tepat. 

Perlu diingat, satu Rumah Tangga Miskin hanya berhak menerima satu bantuan STB. Plt. Dirjen Ismail menyatakan jumlah STB yang disiapkan untuk ASO tahap pertama sebanyak 3.202.470 unit. 

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU