> >

Catat, Siaran TV Analog Berhenti Mengudara 30 April 2022 di 166 Kabupaten/Kota

Advertorial | 28 April 2022, 13:21 WIB
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail memberikan keterangan kepada wartawan (25/02/2022) (Sumber: Dok. Humas Menkominfo/AYH)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tepat pada pukul 24.00 WIB, 30 April 2022, siaran televisi analog berhenti mengudara di sebagian besar kawasan Indonesia. Sesuai jadwal, setelah tanggal tersebut penduduk di 166 kabupaten dan kota tidak lagi bisa menikmati siaran TV analog.

Perincian kabupaten/kota yang tidak lagi dapat menerima siaran TV analog yakni, 55 daerah di Sumatra, 38 di Jawa, 18 di kawasan Bali-NTB-NTT, 20 daerah di Kalimantan, 23 daerah di Sulawesi, serta 12 kabupaten dan kota di Maluku sekaligus Papua.

Kementerian Kominfo mendorong masyarakat, terutama di kawasan tersebut, segera beralih ke siaran TV Digital. Saat siaran TV analog berhenti, sistem siaran televisi beralih ke sistem penyiaran digital.

Masyarakat diharapkan segera melengkapi pesawat televisi analog dengan set top box (STB) atau mengganti televisi.

Baca Juga: Pemerintah Akan Ubah TV Analog ke Digital, Kenapa Harus Dilakukan?

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan infrastruktur multiplexing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama. 

“Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO (analog switch-off) tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multiplexing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang,” jelas Plt. Dirjen Ismail.  

Hal tersebut disampaikan Ismail dalam Konferensi Pers Penyediaan Bantuan Set Top Box bagi Rumah Tangga Miskin dalam rangka Persiapan ASO Tahap Pertama, di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (25/02/2022).

Kementerian Kominfo juga mengajak masyarakat beralih tanpa menunggu batas akhir pengakhiran siaran TV analog.

Dalam webinar “Aku Beralih ke TV Digital”, Rabu, (19/1/2022) Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti menegaskan ajakan tersebut. 

Menurut Stafsus Niken, beralih ke siaran TV Digital memberikan banyak manfaat.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU