Sambut HUT Ke-40, Sarana Jaya Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Advertorial | 18 Maret 2022, 19:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Menyambut HUT ke-40 yang jatuh pada tanggal 20 Maret 2022, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 3700 I:20 16.
Dalam pelaksanaannya, SMAP dilakukan untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance, di mana implementasi SMAP mutlak untuk dilakukan oleh seluruh Insan Sarana Jaya dalam mencegah praktik penyuapan gratifikasi, ataupun korupsi dalam menjalankan bisnisnya.
Dalam SMAP dikenal empat prinsip yang menjadi pedoman dalam penerapannya, Pertama adalah “No Bribery” yang berarti menghindari atau menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan.
Kedua, “No Kickback” yang berarti menghindari atau menolak meminta komisi dan tanda terima kasih, baik dalam bentuk uang atau dalam bentuk lainnya.
Ketiga, “No Gift” yang berarti menghindari atau menolak penerimaan, pemberian hadiah, serta gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
Keempat, “No Luxurious Hosfiiitality” yang berarti menghindari atau menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan.
Baca Juga: Situasi Pandemi, Sarana Jaya Konsisten Mencapai Target Pembangunan di 2021
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan mengatakan, dalam usia perusahaan yang telah menginjak 40 tahun, Sarana Jaya terus konsisten dalam melakukan yang terbaik untuk perusahaan agar visi dan misi dapat terealisasikan dengan baik.
“Menginjak tahun ke-40 ini, Sarana Jaya konsisten untuk terus berbenah diri untuk menjadi perusahaan yang lebih matang dalam penerapan Good Corporate Governance. Tentu itu dilakukan untuk membuktikan komitmen seluruh insan Sarana Jaya dalam penerapan ini," ungkap Agus, Jumat, (18/3/2022).
Kemudian, SMAP di Sarana Jaya juga turut didukung dengan Whistle-Blowing System (WBS) yang telah di-launching pada tanggal 9 Desember 202I, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV