Disiplin dan Profesionalisme SDM Jadi Prioritas 100 Hari Kerja BPJPH
Advertorial | 19 Januari 2022, 11:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham lakukan peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di BPJPH.
"Disiplin dan profesionalisme adalah dua hal dalam diri SDM yang sangat mempengaruhi baik tidaknya kinerja. Oleh karena itu keduanya harus menjadi prioritas di dalam pemenuhan SDM yang dibutuhkan," kata Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Usai dilantik oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada 1 Oktober 2021 lalu, Aqil Irham menjalankan sejumlah upaya strategis untuk optimalisasi tugas dan fungsi layanan BPJPH.
Peningkatan disiplin dan profesionalisme merupakan salah satu upaya yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya.
Lebih lanjut, Aqil Irham menjelaskan bahwa bagi sebuah organisasi, kedisiplinan pegawai akan menjadikan program dapat dijalankan dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.
Sebaliknya, jika kedisiplinan tidak ditegakkan, kemungkinan program tersebut berjalan tidak maksimal dan tujuan sulit bahkan tidak tercapai.
Baca Juga: Maruf Amin Inginkan Indonesia Jadi Pengekspor Produk Halal di Dunia
"Seorang pegawai yang bersikap disiplin itu berarti ia memiliki kesadaran dan kesediaan secara suka rela untuk menaati semua norma dan peraturan yang berlaku. Itu dilakukan dengan penuh keikhlasan, bukan karena ada atasan yang mengawasinya, tapi karena sadar sepenuhnya akan tugas dan tanggung jawabnya," jelas Aqil Irham.
Hal ini sejalan dengan aturan pegawai PNS yang telah diatur dalam perundang-undangan terkait kedisiplinan, termasuk konsekuensinya. Jika aturan disiplin dilanggar, maka pegawai bersangkutan akan dijatuhi hukuman.
"Yang kedua, profesionalisme. Sikap ini juga harus dimiliki setiap pegawai, sebagai cerminan dari kemampuan dan kesungguhannya di dalam melaksanakan tugasnya," lanjutnya.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV