> >

Dua Anak Perusahaan Sritex Sukses Restrukturisasi, Ini Harapan PKPU Sritex

Advertorial | 11 November 2021, 15:55 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex berkomitmen menyukseskan restrukturisasi di dua perusahaan afiliasi SRIL, PT Senang Kharisma Textil (SKT) dan PT Rayon Utama Makmur (RUM). (Sumber: Dok. Sritex)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan tercapainya homologasi atau pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitor dan kreditor, Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Allan Moran Severino mengatakan, pihaknya dari awal berkomitmen untuk menyukseskan restrukturisasi ini dengan cepat di dua perusahaan afiliasi SRIL, PT Senang Kharisma Textil (SKT) dan PT Rayon Utama Makmur (RUM).

"Kami yakin dengan dukungan dari seluruh stakeholder misi tersebut dapat tercapai," kata Allan melalui rilis, Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, PT SKT mendapatkan dua gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Bank QNB Indonesia pada tanggal 20 April 2021 dan PT Nutek Kawan Mas pada 10 Mei 2021.

Sementara itu, PT RUM mendapatkan gugatan PKPU dari PT Indo Bahari Express pada tanggal 21 April 2021.

Allan menjelaskan, komitmen restrukturisasi yang dilakukan dapat dilihat dari prosesnya yang terus dilakukan meski saat pandemi Covid-19 sekali pun.

Bahkan, katanya, dalam waktu tujuh bulan terakhir, Sritex Group telah menyelesaikan dua dari tiga restrukturisasi dengan baik.

"Seluruh manajemen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholder. Dengan optimisme ini, manajemen yakin dapat menyukseskan restrukturisasi PT Sri Rejeki Isman Tbk.," tandasnya.

Penulis : Elva-Rini

Sumber : Kompas TV


TERBARU