Menparekraf RI: Dunia Harus Berinvestasi dalam Bidang Literasi Digital dan Finansial
Advertorial | 30 September 2021, 19:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa pemerintah di seluruh dunia harus mampu berinvestasi dalam peningkatan literasi digital dan finansial, serta mampu memberikan akses dan bantuan terhadap pangsa pasar dan ekonomi baru.
Hal ini disampaikan Menparekraf RI saat menjadi pembicara pembuka di "Creative Industries and Trade Digitization Forum”, bagian dari Konferensi Kuadrenial Badan PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) ke-15 atau UNCTAD15, yang dilaksanakan secara daring dari Barbados, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, masa depan sudah sangatlah dekat untuk melihat bagaimana praktik Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB dicapai atau belum.
Menparekraf RI menekankan bahwa terdapat beberapa tantangan modern saat ini, seperti semakin luasnya kesenjangan digital di dunia, dan perubahan moda kerja ke arah digitisasi yang membuka peluang eksploitasi lebih lanjut.
"Moda kerja digital membuka peluang eksploitasi. Batasan antara 'rumah' dan 'kantor' semakin buram, dengan jam kerja yang tidak masuk akal. Ini merusak kesehatan fisik dan mental kita. Selain itu, pekerja kreatif juga berpeluang untuk dibayar dengan tidak layak di banyak kesempatan,” jelasnya.
Baca Juga: Upaya Peningkatan Perlindungan Konsumen Melalui Kerja Sama Internasional
Selain investasi dalam bidang literasi digital dan finansial, Menparekraf RI menekankan pentingnya perlindungan privasi, kesehatan, dan jaring pengaman sosial bagi pekerja kreatif dan digital.
"Dengan kondisi yang semakin tidak menentu, pemerintah harus dan perlu berada di sisi para pekerja," imbuhnya.
Dalam isu industri kreatif dan digitisasi perdagangan ini, Menparekraf RI juga menjelaskan, perdagangan digital memberikan kesempatan bagi para pekerja kreatif dan pemerintah secara luas.
"Seniman dapat menunjukkan karya mereka dan melindungi keasliannya melalui Non-Fungible Tokens (NFT), dan pemerintah juga dapat mulai merangkul blockchain untuk mempraktikkan tata kelola dan akuntabilitas yang adil dan transparan," terang Sandiaga.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV