Pos Indonesia Libatkan Berbagai Fungsi dalam Penyaluran BST 2021
Advertorial | 8 April 2021, 16:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Sosial untuk memastikan penyaluran program bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu di tahun 2021.
BST dibagikan kepada kepada keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia yang terdampak Covid-19. Indeks penerima bantuan naik dari tahun sebelumnya, yaitu 8,6 juta KPM di 2020 menjadi 10 juta KPM di 2021.
Dalam melaksanakan amanah ini, PT Pos Indonesia membentuk satuan tugas (satgas) untuk menjaga BST tersalurkan dengan baik kepada KPM, khususnya di daerah.
“Jadi begini, ini amanah yang harus kami lakukan dengan baik dan benar dan menyangkut juga stabilitas, karena itu PT Pos Indonesia kembali memandang perlu untuk membentuk satuan tugas karena memang kerja besar ini kami lakukan dari direktorat kami sendiri,” kata Haris Husen, Ketua Satgas Program BST PT Pos Indonesia.
Menurut Haris, meski terlihat sederhana, penyaluran BST adalah kerja besar yang perlu dilakukan direktorat Pos Indonesia melibatkan lintas fungsi. Oleh karena itu, program BST harus dipastikan berjalan sesuai prosedur.
“Jadi bukan saja dari divisi penyaluran dana, tapi juga melibatkan fungsi lain misalnya bahwa kami harus melakukan proses penawaran dan itu melibatkan Direktorat Keuangan,” tambahnya.
Tak hanya itu, PT Pos Indonesia juga akan melibatkan fungsi teknologi seperti aplikasi dalam melakukan penyuluhan mengenai BST dan pengawas internal mereka dalam menjalankan fungsi controlling.
“Jadi semua fungsi yang terkait kita satukan dalam satuan tugas untuk diharmonisasikan agar bisa melaksanakan amanah yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial tunai di tahun 2021,” pungkasnya.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV