JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri yang terbangun tak lepas dari peran Humas Polri dalam menyampaikan seluruh kinerja Kepolisian.
Humas Polri secara resmi terlahir dengan sebutan nama Dispenpol (Dinas Penerangan Polri) pada tanggal 30 Oktober 1951. Pembentukan Humas Polri berdasarkan Order Kepolisian Negara Pertama Jenderal R.S Soekanto (Kepala Jawatan Kepolisian Indonesia Pusat) tanggal 30 Oktober 1951 No. 65/IV.1951.
Pada tahun 2001, Dispenpol berganti nama menjadi Puspenpol (Pusat Penerangan Polri). Kemudian pada tahun 2002 berganti menjadi Badan Humas Polri. Dan selanjutnya pada tahun 2005, Badan Humas Polri pun berganti nama menjadi Divisi Humas Polri sampai dengan sekarang.
Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia atau DivHumas Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang Hubungan Masyarakat pada tingkat Mabes Polri. DivHumas Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Lantas apa saja peran dan fungsi dari Humas Polri? Saksikan pada #PolriPresisi episode “Humas Polri: Sejarah, Tantangan, dan Masa Depan” pada video berikut ini, hanya di KompasTV! #Ad
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.