KOMPAS.TV – Kayu manis (cinamomum burmanii) merupakan salah satu rempah unggulan yang telah mengharumkan nama Indonesia di pasar dunia. Rempah ini memiliki berbagai bentuk olahan, seperti gulungan, pecahan, serbuk, hingga minyak.
Saat ini Indonesia termasuk produsen utama yang memegang peranan penting dalam memasok kayu manis berkualitas tinggi, dengan sebagian besar diekspor dalam bentuk gulungan.
Rempah yang kaya akan aroma dan manfaat ini bukan hanya mewakili kekayaan alam Indonesia, tetapi juga menjadi komoditas penting dalam perdagangan global yang menjangkau berbagai industri, mulai dari kuliner hingga kesehatan.
Kualitas kayu manis yang dihasilkan wilayah Kerinci, tepatnya produk Kayumanis Koerintji telah diakui kualitasnya di pasar dunia. Dengan kandungan senyawa yang tinggi, Kayumanis Koerintji dikenal memiliki cita rasa dan manfaat yang lebih dibandingkan dengan kayu manis dari daerah lain.
Meski berasal dari wilayah Kerinci, tetapi tidak semua kayu manis yang dihasilkan di sana bisa menyandang nama Kayumanis Koerintji. Hanya kulit kayu manis yang memenuhi standar kualitas saja yang dapat diperdagangkan dengan nama Kayumanis Koerintji yang dilindungi Indikasi Geografis Indonesia.
Jelajah Indikasi Geografis KompasTV yang dipandu Widy Dwinanda berkeliling untuk melihat langsung proses budidaya dan pemanenan Kayumanis Koerintji di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi—sentra utama budidaya kayu manis di Indonesia.
Proses Budidaya dan Kualitas Kayumanis Koerintji
Kayumanis Koerintji adalah kayu manis khas dari wilayah Kerinci, Jambi, yang dikenal memiliki kualitas premium dengan kandungan sinamaldehida tinggi dan aroma yang kuat. Tumbuh di dataran tinggi pegunungan Kerinci, kayu manis ini memiliki cita rasa yang khas dan kaya akan manfaat kesehatan.
Diakui secara internasional, Kayumanis Koerintji juga telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG), yang menjamin keaslian dan kualitasnya, menjadikannya komoditas unggulan yang dipasarkan baik di pasar lokal maupun global.
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan reputasi Kayumanis Koerintji. Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kayumanis Koerintji Jambi (MPIG-K2J) saat ini dikepalai oleh Yusuf yang secara turun temurun mengelola hasil bumi kayu manis di wilayah Kerinci.
Menurut Yusuf, budidaya kayu manis di Kerinci telah berlangsung turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi sejak zaman penjajahan Belanda. "Awalnya, bibit kayu manis dibawa oleh bangsa Belanda dan diperintahkan untuk ditanam di daerah kami. Sejak itu, kayu manis menjadi bagian penting dari kehidupan kami," ungkap Yusuf.
Proses penanaman kayu manis di Kerinci sering dilakukan dengan metode tumpangsari, di mana pohon kayu manis ditanam bersama tanaman lain seperti sayur-mayur dan kopi selama beberapa tahun.
"Untuk mendapatkan hasil pertama, dibutuhkan waktu sekitar tujuh hingga dua belas tahun, tergantung kategori kayu manisnya. Setelah usia 12 tahun, kita sudah bisa mulai memanen kayu manis dengan kualitas terbaik," tambah Yusuf.
Menariknya, semakin tua pohon kayu manis, semakin baik kualitasnya. Hal ini disebabkan oleh kandungan sinamaldehida yang makin tinggi seiring bertambahnya usia pohon. Sinamaldehida adalah senyawa penting dalam kayu manis yang memberikan aroma dan khasiat kesehatan.
Melalui pengawasan ketat mulai dari proses budidaya hingga pasca-panen, MPIG memastikan bahwa kayu manis yang diproduksi memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.