Kompas TV advertorial

Pastikan Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022, Plt Bupati Bintan Buka FGD Pengelolaan Keuangan Daerah

Kompas.tv - 30 September 2024, 11:00 WIB
pastikan-implementasi-uu-nomor-1-tahun-2022-plt-bupati-bintan-buka-fgd-pengelolaan-keuangan-daerah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bintan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah dengan tema Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. (Sumber: Dok. Pemkab Bintan)
Penulis : Adv Team

KOMPAS.TV – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bintan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah dengan tema "Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022".

UU tersebut tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta arah kebijakan penyusunan APBD tahun 2025.

FGD ini diselenggarakan selama dua hari ke depan dan dibuka langsung oleh Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Jum'at (27/09) di Ballrol Hotel Aston Tanjungpinang.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 2022 yang memiliki lingkup regulasi dalam pemberian sumber Penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi, pengelolaan TKD, pengelolaan Belanja Daerah, pemberian kewenangan untuk melakukan Pembiayaan Daerah dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta arah kebijakan penyusunan APBD tahun 2025. (Sumber: Dok. Pemkab Bintan)

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bintan mengatakan, implementasi UU tersebut dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang profesional dan merata.

Aturan-aturan berkenaan pengelolaan perpajakan, TKD, Pembiayaan Utang Daerah dan pengendalian APBD diharapkan dapat memberi kemampuan kepada Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Harapan kita bersama, melalui sinergitas yang kita bangun, kita dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu kewajiban dasar kita. Tentunya juga diiringi dengan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan" ungkap Osit.

Plt. Bupati Bintan mengatakan, implementasi UU tersebut dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang profesional dan merata. (Sumber: Dok. Pemkab Bintan)

Disampaikan pula kegiatan FGD ini bertujuan untuk meningkatkan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) serta Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.

FGD kali ini mendatangkan Narasumber yang merupakan Pejabat Fungsional Analis Keuangan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Seluruh Kepala OPD, Camat beserta bendahara di semua perangkat daerah yang hadir diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dan efesiensi usai mengikuti berbagai materi yang diberikan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x