Kompas TV advertorial
advertorial

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax, Tetap Paling Terjangkau

Kompas.tv - 10 Agustus 2024, 14:00 WIB
pertamina-patra-niaga-sesuaikan-harga-pertamax-tetap-paling-terjangkau
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Pertamax dan masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia. (Sumber: Dok. Pertamina)
Penulis : Adv Team

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Pertamax dan masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.

Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat. 

Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.

Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp13.700/liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen).

“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," jelas Heppy.

Heppy melanjutkan, kebijakan  penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: Pertamax Naik! Berikut Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo

"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Untuk informasi  mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x