BANGKA BELITUNG, KOMPAS.TV – Acara penutupan "Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" berlangsung Rabu, 17 Juli 2024 di Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada acara ini, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa sektor pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
JAM-Intelijen mengatakan, timah memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah Bangka Belitung.
Di sisi lain, sektor pertambangan timah juga memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, dan konflik sosial.
“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa sektor pertambangan timah dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah,” ujar JAM-Intelijen.
Adapun Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk:
Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menekankan beberapa hal penting, yaitu:
“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan sektor pertambangan timah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” imbuh JAM-Intelijen.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
JAM-Intelijen berharap seluruh peserta sepakat dalam upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, yakni pemerintah, masyarakat, dan akademisi, antara lain:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.