JAKARTA, KOMPAS.TV – Untuk bisa bangkit dari situasi keterpurukan akibat musibah besar yang dialami seseorang, termasuk korban terorisme, tentu bukanlah hal mudah.
Hal ini dialami Febby Firmansyah, salah satu penyintas aksi teror bom JW Marriott di Jakarta pada 2003 silam.
Febby mengapresiasi pemerintah yang telah membantu dirinya menjalani hidup kembali dan berhasil mendobrak terjalnya halang rintang dalam perjalanan kebangkitan lewat pintu memaafkan.
"Saya menyampaikan apresiasi atas kehadiran negara bagi penyintas dan korban terorisme. Terima kasih kepada BNPT dan LPSK yang telah membantu segala kebutuhan korban, seperti kompensasi, pengobatan, dan pemulihan psikososial," ungkap Febby saat menghadiri Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan Bagi Korban Terorisme, di Jakarta, Senin (21/8).
Febby merupakan salah satu dari ratusan korban yang ikut terdampak letusan maut di JW Marriot 20 tahun silam, tepatnya pada 5 Agustus 2003.
Saat itu, Febby yang hendak makan siang di Resto Sailendra bersama sejumlah rekannya, tetapi malah menjadi korban serangan teroris pada jam makan siang.
Baca Juga: Peringati Hari Korban Terorisme Internasional 2023, BNPT RI Serius Perhatikan Para Penyintas
Beruntung nyawa Febby tak melayang. Walau demikian, dia menderita luka bakar stadium 2 dengan tingkat luka hingga 42 persen dan menghabiskan waktu 4 bulan di rumah sakit serta 2,5 tahun rawat jalan.
"Saya didiagnosis luka bakar sebesar 42 persen dengan tingkatan stadium 2 yang mengenai kulit ari, syaraf otot pada punggung, kedua lengan, telapak tangan, lutut kiri dan kanan, paha dan wajah saya," katanya.
Peristiwa kelam yang memakan 12 korban jiwa tersebut hingga kini masih terngiang dalam ingatan Febby.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.