KOMPAS.TV – Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang layak dan berkelanjutan.
Salah satunya melalui mekanisme peningkatan akses untuk kawasan perkotaan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (reguler) dan untuk kawasan pedesaan melalui Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dengan pola padat karya tunai.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam RPJMN dan Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020-2024, dinyatakan bahwa tujuan pembangunan infrastruktur permukiman adalah meningkatnya pemenuhan infrastruktur permukiman yang layak dan aman.
Baca Juga: Kementerian PUPR RI Lakukan Pemagaran Dilokasi Abrasi Pantai Amurang
“Pamsimas merupakan bagian dari program penyediaan air minum. Kalau di perkotaan punya SPAM reguler atau IKK, di perdesaan ada Pamsimas yang sudah dilaksanakan sejak 15 tahun lalu. Saat ini sudah ada sekitar 37.000 unit Pamsimas dan telah melayani 25,9 juta jiwa,” kata Menteri Basuki dalam Kick Off Meeting Pamsimas TA 2023, Selasa (07/03/2023) di Jakarta.
Kegiatan Pamsimas dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengelolaan sarana terbangun dengan mengedepankan kearifan lokal di masing-masing wilayah.
“Pamsimas merupakan program yang punya militansi. Target utamanya di daerah yang tidak punya air, sehingga kalau ditempatkan di daerah yang banyak airnya tidak tepat sasaran. Tugas dari para pendamping agar dapat mengarahkan sasarannya,” tambah Menteri Basuki.
Baca Juga: Menteri PUPR akan Perbaiki Tanggul untuk Atasi Banjir di Desa Wetan Jateng
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan, saat ini capaian akses air minum aman di Indonesia adalah 90 persen, baik yang piping water supply maupun non-piping.
Kementerian PUPR menargetkan akses air minum aman mencapai 100 persen. Pada TA 2023, pelaksanaan Pamsimas bersumber dari APBN dengan sasaran 1.063 desa/kelurahan di Indonesia.
“Selain harus tepat sasaran, pengelola juga harus dilatih supaya dapat menjaga keberlanjutan operasional dari Pamsimas yang telah dibangun. Pelaksanaan pamsimas memerlukan kerja keras dan kerja bersama dari segenap pemangku kepentingan, baik pemerintah, Pemda, swasta dan masyarakat sesuai peran dan kewenangannya masing-masing,” tambah Diana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.