KOMPAS.TV – Komplikasi krisis Rusia-Ukraina menyebabkan persoalan kedaulatan, kemandirian ekonomi, serta energi menjadi isu yang kian sensitif bagi tiap negara dan bangsa.
Di sisi lain, upaya menjaga kedaulatan dan meningkatkan kemandirian merupakan tantangan bagi semua bangsa, termasuk Indonesia.
Program Daulat Nusantara yang dipandu Frisca Clarissa akan membahas penjagaan kedaulatan di Indonesia, khususnya di Natuna yang terletak di Laut Cina Selatan.
Menko Polkumham Mahfud MD, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, dan Pengamat Intelijen & Militer Soleman B. Ponto akan menjadi narasumber pada kesempatan ini.
Secara yuridis, jelas nama Natuna merupakan bagian integral dari wilayah Indonesia. Menko Polkumham Mahfud MD memaparkan, Indonesia menjaga kedaulatan berdasarkan prinsip konstitusi tujuan negara, yaitu itu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.
Kalimat "bagi segenap bangsa" berarti kedaulatan ideologi, sementara kalimat "bagi segenap tumpah dari” bermakna kedaulatan teritori. Konstitusi memberikan dua instrument terkait cara menjaga kedaulatan, yakni instrumen pertahanan dan instrumen keamanan.
Instrumen tersebut secara khusus menjaga kedaulatan yang mencakup hukum, wilayah, perlindungan atas kedaulatan, dan hak berdaulat. Pemerintah terus melakukan pembinaan terkait hal tersebut, baik secara hukum, peraturan, maupun kelembagaan, salah satunya melalui Bakamla (Badan Keamanan Laut Republik Indonesia).
Bakamla bertugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan laut di Indonesia termasuk kedaulatan wilayah. Bakamla bergerak bersama institusi lain, seperti Polri dan Angkatan Laut.
Mahfud menegaskan, dalam sebuah negara yang merdeka, tidak boleh ada secuil pun tanah atau air yang bisa diambil atau dimanfaatkan orang lain tanpa seizin negara tersebut.
Baca Juga: Upaya Pemerintah Dalam Menjaga Kedaulatan Indonesia - Daulat Nusantara
Bila sebuah negara membiarkan dan tidak mampu mengatasinya, berarti tidak berdaulat karena melanggar sumpah ketika merdeka. Karena itu, menjaga kedaulatan wilayah merupakan elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kalau kita bicara kedaulatan kedaulatan teritorial itu ada dua, belahan barat dan timur. Pulau Natuna di belahan barat yang sering dimasuki dimasuki secara ilegal di perairan kita. Sedangkan di belahan timur sana ada separatis Papua," terang Mahfud.
"Meskipun kecil, itu ‘kan kedaulatan, terlebih kalau ingin memisahkan diri dan sebagainya. Nah, kita tangani ini sesuai dengan jenisnya masing-masing tergantung seberapa kekuatan mereka,” sambungnya.
Mahfud menambahkan, untuk menjaga kedaulatan tidak hanya bicara persenjataan, jumlah tentara, atau jumlah kapal. Namun, diperlukan juga kekuatan diplomasi bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk diplomasi terlebih dahulu demi menghindari perang.
Indonesia berpegang teguh pada United Nation Convention of Law of the Sea atau UNCLOS 1982 yang membahas perihal hukum kelautan. Dengan begitu, negara dapat berunding terlebih dahulu dan menyelesaikannya secara hukum.
Sebagai contoh, saat ini Indonesia sedang mengadakan pembicaraan dengan Vietnam terkait kedaulatan teritorial. Indonesia dan Vietnam memiliki daerah yang berhimpitan sehingga diperlukan diskusi bilateral berdasarkan hukum internasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.