KOMPASTV - Pemerintah menargetkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP disahkan sebelum 17 Agustus 2022 tahun ini, namun terdapat sejumlah pasal yang dinilai kontroversial.
Oleh sebab itu, presiden Joko Widodo meminta agar RKUHP dibahas kembali bersama masyarakat, terutama terkait 14 pasal yang banyak dipermasalahkan oleh publik.
Lantas, apa yang menjadi latar belakang dan seberapa penting RKUHP untuk segera disahkan serta bagaimanakah perkembangan sosialisasi dari RKUHP ini?
Saksikan informasi selengkapnya dalam program #ZonaInspirasi bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Prof. Marcus Priyo Gunarto, pada episode “Program Pengungkapan Sukarela” berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.